Senin (15/01/2024) - Â Lapas Kelas IIB Garut melalui sub seksi kegiatan kerja membagikan upah atau premi mingguan kepada ratusan warga binaan yang terlibat dalam produksi kerajinan berbahan baku serabut kelapa berupa "Rajut" sesuai dengan jumlah dan jenis kerajinan yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 pasal 29 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.
KEMBALI KE ARTIKEL