Gorontalo - Program Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi warga binaan pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (NAPZA) pada Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo tahun 2025 resmi di buka, Rabu (15/1).
Di buka langsung oleh Kalapas Perempuan Gorontalo, Elang Kartini, acara turut dihadiri oleh Ketua Yayasan Dharma Bakti IPWL Ummu Syahidah Gorontalo dan jajaran, Dokter Penanggungjawab Klinik Pratama Lapas Perempuan Gorontalo serta sejumlah warga binaan.
KEMBALI KE ARTIKEL