Kalapas Perempuan Gorontalo, Elang Kartini didampingi Kasubsi Admisi dan Orientasi, Hartono Kalaka menerima langsung Surat Pemberitahuan Pindah Memilih (Model A-Surat Pindah Memilih) dari Anggota Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono.
"Melalui penyerahan Model A-Surat Pindah Memilih ini kami pastikan warga binaan yang mendapatkan surat pemberitahuan pindah pilih dapat menyalurkan hak pilihnya di Pilkada pada 27 November nanti," tuturnya.