Dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Ferawati Abdjul, penggeledahan kali ini yang dilaksanakan pada Kamar Hunian D, dilaksanakan oleh jajaran Staf Kamtib dan Regu Pengamanan Srikandi 1.
Dari penggeledahan yang berlangsung selama 30 menit tersebut, tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba dan handphone, namun petugas mengamankan beberapa barang pribadi yang dilarang berada di dalam kamar hunian WBP.