Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pemasyarakatan Bersih-bersih, Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Razia Wisma Hunian dan Temukan Barang Ini!

20 April 2022   09:49 Diperbarui: 20 April 2022   09:53 181 0
Gorontalo - Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo yang merupakan salah satu UPT pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo menggelar Pemasyarakatan Bersih-bersih dengan melakukan razia bilik-bilik hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Selasa (19/4).

Bersama jajaran Aparat Penegak Hukum seperti TNI, Polri dan BNN, Razia yang dikomandoi langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo Nur Afiril Utami ini dilaksanakan oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Ferawati Abdjul bersama Pegawai staf, Petugas Regu Pengamanan serta CPNS Tahun 2021.

Turut hadir dalam kesempatan ini dan menyaksikan secara langsung yaitu jajaran Kodim 1314 Gorontalo Utara dan BNN Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 22.30 WITA ini diawali dengan apel siaga dan briefing singkat oleh Kalapas Perempuan Kelas III Gorontalo. Setelah itu para petugas menuju ke wisma hunian dan langsung melakukan penggeledahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan seluruh kamar-kamar hunian.

Dalam briefing singkatnya, Kalapas Perempuan Gorontalo Nur Afiril Utami menyampaikan bahwa kegiatan Pemasyarakatan bersih-bersih ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58. Tidak hanya itu beliau juga menyampaikan agar saat melaksanakan razia tetap dalam keadaan tertib dan humanis dengan penuh integritas dan disiplin yang tinggi.

"Hal ini juga sebagai deteksi dini pada Lapas se-Indonesia terutama Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam bidang keamanan" tambahnya.

Lebih lanjut, seluruh kamar hunian digeledah tanpa terkecuali. Namun upaya penggeledahan yang berlangsung sekitar 40 menit tersebut, petugas tidak menemukan handphone, narkoba dan senjata tajam. Hanya menemukan beberapa barang pribadi milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) seperti botol kaca, cermin, alat cukur, garpu plastik, kabel carger kipas angin, headset radia, tusuk gigi, jarum pentul, pisau plastik kue, mangkok, kartu remi, obat-obatan (salep dan tablet),dll. (Humas LPPGo!)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun