Bertempat di ruang layanan kunjungan terbuka, webinar ini diikuti secara virtual oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo Nur Afiril Utami, para Pejabat Struktural Eselon V, JFT, JFU serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Reynhard S. P. Silitonga, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Teknologi Informasi diyakini dapat mereduksi batasan ruang dan waktu untuk mengambil, memindahkan, menganalisis, menyajikan, menyimpan dan menyampaikan data menjadi sebuah informasi.
"Roadmap Indonesia  Digital 2021-2024 dmana terdapat 4 (empat) sector strategis akselerasi transformasi digital yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, masyarakat digital" imbuhnya.
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan bahwa membangun budaya kerja sistem Pemerintahan berbasis elektronik dapat melalui peningkatan pengetahuan dan mengembangkan kemampuan serta kompetensi sumber daya manusia dibidang teknologi.
Pada webinar kali ini, Ditjen PAS menghadirkan 3 (tiga) orang Pemateri yaitu Dosen Universitas Gunadharma Dr. Miftah Andriansyah, Analis Kebijakan Muda Kemenpan RB Hamzah Fansuri dan Sandiman Muda BSSN Yan Hadynoer yang kemudian diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab. (Humas LPPGo!)