Kendal -- Lapas Terbuka Kendal laksanakan penandatanganan surat perjanjian kerja (kontrak) pekerjaan pengadaan Bahan Makanan (BAMA) warga binaan pemasyarakatan untuk tahun 2024, yang dilakukan oleh Kasubbag Tata Usaha, Muhamat Imam Rosyadi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Direktur CV. Tigan Emas, Sugeng Joko Prasetiyo, Sabtu (30/12).
KEMBALI KE ARTIKEL