Kendal - Sebagai wujud pelayanan yang mengutamakan penegakan Hak Asasi Manusia, Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Kendal bekerja sama dengan Tim Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah memfasilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Terbuka Kendal untuk menerima Penyuluhan Hukum, Jum'at (15/09/2023).
KEMBALI KE ARTIKEL