Kendal - Melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Lapas Terbuka Kendal pastikan progam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tetap berjalan meskipun dihari libur. Pembinaan kemandirian bidang perikanan, pertanian, dan peternakan, serta pembinaan kepribadian sholat wajib berjamaah tetap dilaksanakan seperti hari-hari biasanya.
KEMBALI KE ARTIKEL