12 Juli 2021 17:54Diperbarui: 12 Juli 2021 18:162402
Hingga 20 Juli 2021, aktivitas di rumah ibadah Kota Kendari ditiadakan. Setelah pemerintah pusat menetapkan Kota Kendari sebagai salah satu kota yang termasuk dalam daftar 43 non Jawa-Bali yang terkena pengetatan PPKM Mikro.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.