Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Namun, bagi anak-anak pekerja migran di Malaysia, realitas ini jauh dari harapan. Status orang tua mereka yang sering kali dianggap "ilegal" membuat mereka terpinggirkan, tidak hanya dari sistem pendidikan formal tetapi juga dari hak-hak mendasar lainnya. Kisah anak-anak di Sanggar Bimbingan Permai, Penang, menjadi potret nyata dari perjuangan mereka melawan stigma dan keterbatasan.
- Realitas Hidup di Negeri Orang
KEMBALI KE ARTIKEL