Badan PBB untuk kebudayaan UNESCO menetapkan batik sebagai warisan Kemanusiaan untuk budaya Lisan dan nonbendawi (Masterpieces of the oral and intangible Heritage of Humanity) pada  2 Oktober 2009.). Sehingga dipilihlah tanggal 2 Oktober ini menjadi hari batik nasional, beragam lapisan masyarakt dan pejabat pemerintah dan pelajar disarankan untuk menggunakan batik setiap tanggal ini.
KEMBALI KE ARTIKEL