Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Gambaran Umum Asuransi Syariah

26 November 2012   04:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:40 1887 0



Lapangan ekonomi termasuk perasuransian, digolongkan dalam hukum-hukum yang mengatur hubungan manusia dengan sesamanya yang disebut muamalah. Dalam menerjemahkan istilah asuransi ke dalam konteks asuransi Islam terdapat beberapa Istilah yaitu (takaful, ta’min dan Islamic Insurance). Istilah tersebut pada dasarnya tidak berbeda satu sama lain yang mengandung makna pertanggungan atau saling menanggung. Namun istilah yang sering digunakan dalam asuransi Islam adalah “takaful”. Takaful mengandung pengertian saling menanggung resiko di antara sesama manusia, sehingga di antara satu dengan yang lain menjadi penanggung atas resiko masing-masing.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun