Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife Artikel Utama

Susah Mau Ambil Cuti, Apa yang Harus Dilakukan Pekerja?

9 Maret 2021   23:05 Diperbarui: 12 Maret 2021   18:52 2216 36
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Bab IV - Ketenagakerjaan, telah mengubah Pasal 79 Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 mengenai waktu istirahat dan cuti yang wajib diberikan pengusaha kepada karyawannya sebagai berikut:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun