Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife Pilihan

Ketika Nilai-Nilai Korporasi Tidak Bisa Diajak Berkawan Lagi

25 September 2020   16:24 Diperbarui: 25 September 2020   19:19 71 5
Menyimak kutipan dari kompas.com berikut sangat menarik:

Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah pasca-revisi UU KPK. "Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan belum ada pegawai lain yang mengundurkan diri dari KPK dengan alasan perubahan kondisi di KPK sebagaimana dikemukakan Febri. 

"Dari sejumlah permohonan pengunduran diri, tak ada yang menyebutkan alasan pengunduran diri seperti itu, kebanyakan berdalih mencari tantangan kerja yang lain ataupun alasan keluarga," kata Nawawi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun