Gerakan keagamaan menjadi sebuah upaya yang dilakukan oleh masyarakat untuk menegakkan sistem agama yang berlaku, sehingga akan bermakna pada kebiasaan. Gerakan sosial keagamaan, yaitu dinamika masyarakat yang terorganisir secara tertib untuk mencapai tujuan hidup yang berkaitan dengan nilai-nilai agama (Jurdi, 2014). Maka, implementasi yang muncul dari perilaku kolektif mengarah pada aksi sosial berupa aksi keagamaan, atau dengan kata lain mendorong masyarakat untuk melakukan tindakan yang mengarah pada berbagai kegiatan keagamaan seperti halnya pembacaan surat-surat pendek dalam juz Amma setiap hari sebelum KBM di sekolah, mengadakan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ/TPA) setiap hari, mewajibkan untuk selalu bertilawah atau mengaji, menjalankan amalan sunnah seperti solat dhuha, puasa senin dan kamis, solat qobliyah serta ba'diyah dan lain-lain. Namun terdapat juga kegiatan rutin di masjid atau mushollah untuk menghidupkan bulan suci Ramadhan dengan mengadakan kajian subuh, kajian sore serta buka bersama, dan tadarus.
KEMBALI KE ARTIKEL