Mayoritas UMKM di Indonesia terkena dampak yang cukup signifikan selama pandemi Covid-19. Berdasarkan hasil survei ADB (2020) berjudul “Impact of Covid-19 on MSMEs”, terdapat sekitar 48,6% UMKM yang tutup sementara. Adapun sekitar 30,5% permintaan domestik UMKM turun, 14,1% melakukan pembatalan kontrak dengan UMKM, dan 13,1% UMKM mengalami hambatan pengiriman. Sementara, menurut Analisa Hasil Survei Dampak Covid-19 terhadap Pelaku Usaha oleh BPS (2020) juga menunjukkan bahwa sebagian besar UMKM atau sebanyak 69,02% membutuhkan suntikan bantuan modal usaha.
KEMBALI KE ARTIKEL