Semarang (13/02/2021) - Tingginya kerentanan seseorang tertular virus Covid-19 di keramaian menjadikan tempat peribadatan salah satu tempat yang harus diberikan penanganan serius agar jamaah yang beribadah tetap pada protokol kesehatan yang berlaku. Kelurahan Bulusan, Kec Tembalang, Kota Semarang terhitung memiliki 11 tempat peribadatan. Akan tetapi tidak semua tempat peribadatan di Kelurahan Bulusan memiliki fasilitas yang cukup untuk menunjang protokol kesehatan. Hal ini dikarenakan dana yang terbatas yang dimiliki pengurus tempat peribadatan.
KEMBALI KE ARTIKEL