Penetapan upah minimum tahun 2023 menjadi hal yang sangat dinantikan oleh seluruh pekerja/buruh di Indonesia. Hal ini tentu beralasan, karena bila menoleh ke belakang, badai besar bernama pandemi COVID-19 telah menggulung perekonomian negara. Akibatnya, kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban membayar upah minimum kepada para pekerja mengalami penurunan.
KEMBALI KE ARTIKEL