Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Perihal Kenaikan Upah Minimum 2023 dalam Permenaker Baru

23 November 2022   15:39 Diperbarui: 23 November 2022   20:10 175 5
Penetapan upah minimum tahun 2023 menjadi hal yang sangat dinantikan oleh seluruh pekerja/buruh di Indonesia. Hal ini tentu beralasan, karena bila menoleh ke belakang, badai besar bernama pandemi COVID-19 telah menggulung perekonomian negara. Akibatnya, kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban membayar upah minimum kepada para pekerja mengalami penurunan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun