Era teknologi informasi dan komunikasi yang terus berkembang pesat juga memiliki dampak negatif, salah satunya berupa penyalahgunaan data pribadi. Beberapa kasus kebocoran data pribadi yang terjadi di Tanah Air telah berdampak terhadap menurunnya kepercayaan publik dalam beberapa tahun terakhir. Pelanggaran data pribadi tersebut dapat dialami orang dan/ atau badan hukum dan menimbulkan kerugian materiel dan nonmateriel. Kondisi ini tentu menimbulkan keprihatinan dari berbagai kalangan, sehingga kehadiran UU yang mengatur tentang pelindungan data pribadi sangat dibutuhkan.
KEMBALI KE ARTIKEL