Keinginan Presiden Joko Widodo agar UU ITE direvisi berujung dengan ditetapkannya Keputusan Bersama Menteri Komunikasi dan Informatika R.I., Jaksa Agung R.I., dan Kepala Kepolisian R.I. pada tanggal 23 Juni 2021 yang lalu. Hadirnya pedoman implementasi atas pasal tertentu dalam UU ITE ini menimbang adanya beberapa pasal yang menimbulkan multitafsir dan kontroversi. Karena itu pedoman implementasi bagi aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya sangat dibutuhkan.
Hantu Pocong Lembang, Hiburan Siang di Jalan Macet!
5 bulan yang lalu
KEMBALI KE ARTIKEL