UMP Kecil Tetap Jadi Incaran Pencari Kerja, Jangan Mau Terprovokasi Demo dan Mogok Kerja
19 November 2021 10:19Diperbarui: 19 November 2021 10:3036911
Kenaikan Upah Minimum Pekerja (UMP) terbilang cukup kecil yang sudah di tetapkan pada tahun 2022, dengan nilai sebesar 1,09 %, berapa nilai rupiah yang bisa dihitung dari angka tersebut, tentu di masing-masing daerah memiliki kebijakan yang cukup berbeda, dikutip dari Kompasiana.com (19/11).
Hantu Pocong Lembang, Hiburan Siang di Jalan Macet!
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.