Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

TM 09: Mekamisme Perpajakan Pekerjaan Tetap dan Tidak Tetap

7 November 2023   01:47 Diperbarui: 7 November 2023   01:48 95 0
Perpajakan internasional adalah wilayah yang kompleks dan dinamis yang memerlukan pemahaman mendalam tentang berbagai peraturan perpajakan nasional dan perjanjian internasional. Bagi perusahaan multinasional, perpajakan pekerjaan tetap (permanent establishment) dan tidak tetap (non-permanent establishment) adalah masalah yang mendasar dan berdampak signifikan terhadap struktur perpajakan mereka. Memahami perbedaan antara pekerjaan tetap dan tidak tetap, serta bagaimana peraturan perpajakan internasional seperti perjanjian penghindaran pajak ganda (Tax Treaty) mempengaruhi perusahaan, adalah suatu keharusan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun