Tentu sudah banyak orang mengetahui bahwa apa itu  obligasi.
Obligasi adalah surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan. Obligasi sendiri berisi janji pihak yang menerbitkan saham untuk membayar imbalan yang biasanya berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi hutang pada waktu yang telah ditentukan.
Ada beberapa jenis obligasi:
1. Obligasi pemerintah ( government Bond )
Obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia. Adapun jenis obligasi pemerintah yaitu ada surat utang negara (SUN), surat berharga syariah negara (SBSN), dan obligasi negara ritel (ORI).
a. Surat utang negara (SUN)
SUN sendiri diatur oleh UU no. 24 tahun 2002 tentang surat utang negara.
SUN adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Indonesia langsung sesuai masa berlakunya.
Salah satu tujuan dibentuknya SUN ialah untuk mengelola portofolio utang negara.
b. Surat berharga syariah negara (SBSN)
SBSN atau lebih dikenal dengan sukuk ialah surat berharga negara yang yang berdasarkan prinsip syariah.
c. Obligasi negara ritel (ORI)
ORI ialah obligasi yang diterbitkan negara dan dijual kepada warga negara melalui sebuah perantara lembaga keuangan yang ditunjuk atau melalui bank.
2. Obligasi pemerintah daerah
Obligasi pemerintah daerah atau lebih dikenal dengan obligasi municipal ialah obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan namanya, tujuannya untuk mendapatkan pembiayaan modal dan  untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan.
3. Obligasi perusahaan
Obligasi perusahaan atau obligasi korporasi adalah obligasi yang diterbitkan oleh BUMN atau perusahaan swasta.
Apakah terdapat risiko Obligasi ?
Tentu ada salah satu risiko dari obligasi adalah memungkinkan obligasi tidak terbayar.