Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kementian Agama Rancang PMA untuk Pengelolaan Pendidikan Agama di Sekolah

5 November 2024   15:45 Diperbarui: 5 November 2024   15:51 30 0
Bontang (Kemenag) Direktorat Pendidikan Agama Islam di bawah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) terkait Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Agama di Sekolah. Proses penyusunan RPMA ini dilakukan melalui harmonisasi tiga regulasi terkait pendidikan agama guna mengatasi berbagai tantangan dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun