Jakarta, 8 Mei 2023, menjadi saksi awal terjadinya aksi damai oleh 5 organisasi profesi kesehatan di Indonesia seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (IDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia. Aksi damai ini bukan tanpa alasan, aksi damai ini digelar sebagai bentuk protes para tenaga kesehatan di Indonesia atas Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law yang dinilai terlalu terburu-buru dan tanpa urgensi yang berarti. Bahkan, pembahasan RUU Kesehatan ini sama sekali tidak mempertimbangkan bahkan tak menampung masukan-masukan dari organisasi yang terkait, yaitu organisasi profesi kesehatan itu sendiri. Isu ini mulai hangat diperbincangkan sejak April 2023. Bentuk protes oleh para anggota gabungan organisasi kesehatan tak hanya berhenti sampai disitu, aksi menolak RUU Kesehatan juga masih ramai disuarakan oleh para tenaga kesehatan hingga pengamat hukum di berbagai media sosial hampir setiap harinya. Para nakes yang masih terus mengabdi juga memasang pita hitam di lengan sebagai bentuk keprihatinan mereka atas terancamnya hak-hak tenaga kesehatan di mata hukum Indonesia. Tak cukup sampai disitu, berita pemberhentian seorang ahli bedah syaraf, yang mana spesialis tersebut masih sangat langka di Indonesia, Prof. Zainal Muttaqin setelah melayangkan kritik terhadap isu ini juga menunjukkan arogansi para elit pemerintahan. Bagaimana tidak, seorang tenaga kesehatan yang menyerukan keprihatinannya terhadap masa depan profesi dan bibit-bibit emas bangsa, malah dipecat seolah telah mencederai bangsa. Dari sinilah yang membuat para tenaga kesehatan semakin geram dengan bentuk anti kritik pemerintah dan egoisme elit pemerintahan.
KEMBALI KE ARTIKEL