Marga atau biasa disebut klan atau ssijog (씨족) tidak hanya ada di Indonesia saja tetapi di Korea pun ada. Hanya bedanya jika di Indonesia nama marga ditulis dibelakang nama panggilan maka di Korea nama marga ditulis didepan nama panggilan. Dan yang bisa mewariakan nama marga adalah laki-laki artinya jika kita menikah dan memiliki anak maka marga kita tidak terpakai. Sementara di Korea kalaupun menikah marga keluarga yang disandang perempuan tersebut juga tak berubah.
KEMBALI KE ARTIKEL