Pemimpin Pembelajaran dalam Pengelolaan Sumber Daya harus memahami bahwa sekolah adalah sebuah ekosistem pendidikan yang merupakan interaksi antara faktor Biotik dan faktor Abiotik. Faktor Biotik adalah unsur hidup yang ada dalam suatu lembaga institusi seperti Kepala Sekolah, Guru, Murid, Staf/ Karyawan, Wali Murid, Komite Sekolah, Pengawas dan Pemerintah setempat. Sedangkan Faktor Abiotik adalah unsur tidak hidup dalam suatu lembaga institusi sekolah antara lain keuangan, sarana dan prasarana. Kedua unsur tersebut harus saling berinteraksi sehingga menciptakan sebuah hubungan keterkaitan yang saling selaras dan harmonis.
KEMBALI KE ARTIKEL