Anak yang dikatakan yatim adalah anak yang ditinggal meninggal oleh ayahnya. Dalam Islam anak disebut yatim didefenisikan sebagai anak yang ditinggal meninggal oleh ayahnya sebelum ia baligh. Apabila anak sudah mencapai usia baligh, maka sifat keyatimannya dengan sendirinya lenyap. Rasulullah bersabda  : " Tidak ada keyatiman setelah mimpi basah" (dari Abu Hanifah dalam Musnadnya dari Anas bin Malik r.a).
KEMBALI KE ARTIKEL