APD Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban: Langkah Penting Cegah Kecelakaan Kerja
16 Desember 2024 08:16Diperbarui: 16 Desember 2024 08:22440
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang penerapan dan pengetahuan dalam usaha mencegah kemungkinan resiko kecelaakaan dan penyakit akibat kerja. Pekerjaan dinyatakan aman jika apapun yang dilakukan oleh pekerja tidak menimbulkan resiko yang dapat mengancam nyawa. Menurut  Sumamur (1967), bahaya adalah sesuatu yang berpotensi menyebabkan cedera atau luka, sedangkan resiko adalah kemungkinan kecelakaan yang akan terjadi dan dapat mengakibatkan kerusakan. Dan pekerjaan dinyatakan nyaman jika para pekerja yang bersangkutan merasa nyaman dan betah selama proses bekerja.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.