Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

KARUPSI DANA PNPM-MP DI TEMANGGUNG Kerugian Negara Mencapai RP260 JUTA

26 Desember 2024   23:59 Diperbarui: 26 Desember 2024   23:59 78 0
Gelar perkara kasus karupsi dana program Nasional Pembangunan Masyarakat-Mandiri Perkotaan (PNPM-MP), yang kini berganti nama menjadi program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), dilakukan di Mapolres Temanggung, dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Didik Tri Wibowo. Kasus ini melibatkan tersangka Suprihatin (51), Seorang karyawan swasta asal Lingkungan Kedondong, Kelurahan Manding, Kecamatan/Kabupaten Temanggung.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun