Kasus Korupsi PT ASDP, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 1,27 Triliun
15 November 2024 14:52Diperbarui: 15 November 2024 14:521500
KPK mengungkapkan nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi di PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Ferry Indonesia mencapai Rp 1,27 Triliun.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.