Dilema tentang peribadatan bagi umat muslim seringkali menimbulkan kegelisahan tersendiri. Ibadah yang menjadi kewajiban bagi diri muslim, Di sisi lain bekerja untuk menghidupi keluarga, menyelesaikan pekerjaan rumah tangga bagi IRT yang hampir tidak ada habisnya, menemani balita yang cenderung melelahkan, dan aktivitas lain yang sekilas seperti tak ada nilai ibadahnya ternyata bisa dijadikan ladang ibadah. Ketentuan ini disampaikan Imam Nawawi dalam kitab karangannya yang berjudul Arbain Nawawi pada hadist pertama.
KEMBALI KE ARTIKEL