Kuartal ketiga tahun 2022, kementerian pendidikan dan kebudayaan atau Kemdikbud mengeluarkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang lebih dikenal dengan RUU Sisdiknas. RUU baru ini, memunculkan berbagai pendapat yang pro kontra dalam masyarakat umum maupun akademisi. Selain itu, para akademisi berupaya mengkaji ulang rancangan undang-undang tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL