Seperti yang kita ketahui saat ini yang menjadi perbincangan publik diindonesia yang tak kunjung --kunjung usai sampai saat ini yakni mengenai RUU PKS yang tidak jadi disahkan oleh DPR dengan alasan RKUHP yang tidak jadi disahkan juga. Komnas Perempuan Andrian berpendapat bahwasannya itu hanyalah alasan karena menurutnya yang ditunda itu RKUHP mengapa RUU KPS ditunda juga
KEMBALI KE ARTIKEL