Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Realita Penegakan Hukum Kasus Revenge Porn di Indonesia

30 Mei 2023   12:07 Diperbarui: 30 Mei 2023   12:07 884 0
Teknologi berkembang pesat di era digital ini untuk memenuhi tuntutan manusia yang semakin rumit. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi merupakan fenomena yang sangat nyata. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi menjadi semakin penting dalam membantu manusia dalam menjalankan tugasnya. Namun, teknologi diakui memiliki dua wajah karena, di satu sisi, teknologi informasi dan komunikasi mengarah pada peningkatan pembangunan, kekayaan, dan peradaban manusia, tetapi juga merupakan alat yang sangat baik untuk melakukan kejahatan ilegal. Salah satunya adalah tindak pidana yang dikenal dengan istilah Revenge Porn, yaitu kejahatan menyebarkan pornografi non-konsensual dengan maksud mempermalukan korban atau mendapatkan uang, hiburan, atau ketenaran.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun