Razia menstruasi adalah praktik diskriminatif yang secara langsung melanggar hak privasi dan merendahkan martabat perempuan. Praktik ini melibatkan pemeriksaan paksa terhadap kondisi biologis perempuan, baik di tempat kerja maupun institusi pendidikan, dengan dalih memastikan mereka benar-benar menstruasi. Sayangnya, fenomena ini masih terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, menjadi bukti bahwa stigma terhadap menstruasi masih mengakar kuat dalam masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL