Pengertian Bank Syariah adalah suatu lembaga keuangan antara pihak kelebihan dana dan pihak kekurangan dana yang akan membentuk suatu usaha sesuai syariah islam, bisa juga disebut dengan sebuah sistem pelaksanaan yang tanpa menggunakan riba (bunga), maisir (spekulasi), gharar (ketidakjelasan), haram (dilarang), zalim (ketidakadilan).