Konstitusi atau yang sering disebut dengan Undang-Undang Dasar disusun dan ditetapkanialah untuk mencegah atau menghindari adanya kemungkinan menyalahgunakan kekuasaan dan perbuatan-perbuatan tertentu. Suatu negara mempunyai batasan-batasan dalam menjalankan kekuasaannya, sehingga penting bagi kita sebagai warga negara untuk memahami konstitusi, khususnya di negara Indonesia.