Pendidikan anak usia dini meupakan wadah untuk mengembangkan semua aspek yang ada pada diri anak.dalam pasal 28 ayat 3 menyatakan pendidikan formal anak bertujuan untuk mengembangkan potensi dalam diri anak seperti aspek motorik,kognitif,sosial emosi,seni,bahasa pada anak usia dini.pada UU 20 tahun 2003 usia 0-6 tahun merupakan usia Golden Age karena rentan usia tersebut perkembangan otak anak sudah mencapai 80%.
KEMBALI KE ARTIKEL