Masyarakat Indonesia terutama di kalangan anak muda, pastinya sudah tidak asing dengan istilah 'Thrift' atau 'Thrifting'. Kata 'Thrift' berasal dari bahasa inggris yang berarti hemat atau dapat diartikan sebagai kegiatan untuk mengurangi atau meminimalisir pemborosan keuangan. Kegiatan thrifting ini berupa jual beli barang-barang bekas berupa baju, celana, tas, sepatu, topi, ataupun barang lain yang berhubungan dengan fashion yang masih layak dipakai dan biasanya barang-barang ini diimpor dari luar negeri seperti Jepang, Korea, Singapura, Australia, dll.Â
KEMBALI KE ARTIKEL