Bagi para pendidik di Indonesia, "Komunitas Belajar" dan "Platform Merdeka Mengajar" bukan menjadi hal asing sejak diberlakukannya Kurikulum Merdeka. Terlebih lagi, sejak tahun 2024 ini Platform Merdeka Mengajar atau yang dikenal dengan sebutan PMM menjadi hal penting yang terus menghantui untuk menuntaskan kewajiban mengerjakan "E-Kinerja". Ya, sekedar "menuntaskan kewajiban". E-Kinerja merupakan salah satu fitur yang terdapat dalam PMM yang wajib diisi oleh setiap guru ASN, dimana fitur ini bertujuan untuk melihat kinerja pegawai yang dibuktikan dengan sertifikat keikutsertaan pelatihan dari komunitas-komunitas belajar. Artinya, jika guru telah mengerjakan E-Kinerja maka dapat dikatakan bahwa guru tersebut telah melakukan salah satu kewajibannya (selain mengajar dan mendidik) untuk terus mengembangkan kompetensi diri sebagai pendidik. Sayangnya fakta tidak berkata demikian. Banyak sekali guru menuntaskan kewajiban ini dengan "permainan" yang jauh sekali dari komitmen untuk terus belajar.
KEMBALI KE ARTIKEL