Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Paradigma Istihsan, Istishab, dan Mashlahah Al-Mursalah

1 November 2020   19:02 Diperbarui: 1 November 2020   19:07 426 1
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Ushul fiqih adalah salah satu isntrumen penting yang harus dilakukan siapapun untuk melakukan ijtihad dan istinbath hukum dalam islam, itulah mengapa didalam pembahasan karakter seorang mujtahd penguasaan akan ilmu ini dimasukan sebagai salah satu syarat mutlak untuk menjaga proses ijtihad dan istinbath. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun