Yohanes Bachtyar Tedjanegara yang didampingi Kuasa Hukum dari Assegaf & Partners dan aparat kepolisian Polresta Bogor akhirnya turun tangan melakukan tindakan pengosongan rumah. Hal tersebut dilakukan oleh Yohanes Bachtyar untuk menuntut haknya sebagai pemilik tanah yang telah lama ditempati oleh mafia tanah selama 7 tahun, pada Sabtu (28/5).
KEMBALI KE ARTIKEL