Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Melakukan Edukasi tentang Pembukuan dan Pencatatan terhadap Pelaku UMKM

12 Agustus 2023   22:56 Diperbarui: 12 Agustus 2023   23:04 101 0
Serut, Sukoharjo (08/08/2023) -- UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. UMKM biasanya memiliki kekayaan bersih di bawah Rp. 300 juta/tahun. Usaha ini biasanya juga tidak memiliki sistem pembukuan, kesulitan untuk memperbesar skala usaha, dan masih memiliki modal terbatas. Maka dari itu mahasiswa terinspirasi untuk memberikan edukasi terkait pembukuan terhadap UMKM.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun