Dahsyat memang. Berdasarkan data statistik yang dilansir dari laman resmi Direktorat Pajak per 16 September 2016, total nilai tebusan yang telah dibayarkan oleh peserta pengampunan pajak sejak pelaksanaan Program Amnesti Pajak (
Tax Amnesty), sudah tembus Rp 21,3 triliun. Sementara itu pernyataan harta (deklarasi) sebesar Rp 552 triliun dan repatriasi sebesar Rp 26 triliun. Angka-angka ini menunjukkan arah optimisme keberhasilan
Tax Amnesty yang diluncurkan Jokowi itu.
KEMBALI KE ARTIKEL