Polemik sengit reklamasi Teluk Jakarta akhirnya selesai. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli, menghentikan sementara (moratorium) reklamasi Teluk Jakarta. Keputusan itu diambil dalam pertemuan bersama Menko Kemaritiman, Menteri Lingkungan hidup dan kehutanan dan Menteri KKP (diwakili), seperti dilansir Detik.com (Senin, 18/4/2016).
KEMBALI KE ARTIKEL