Setelah berminggu-minggu lamanya menyita energi semua pihak, akhirnya Setya Novanto mengundurkan diri dari posisinya sebagai ketua DPR 2014-2019. Mundurnya Novanto tidak lepas dari pembacaan pendapat dari masing-masing anggota hakim MKD yang berlangsung hari ini (16/12/2015). Dari 17 orang hakim, 10 orang di antaranya menyatakan bahwa Setya Novanto telah melanggar kode etik dengan kategori sedang dan 7 orang hakim menyatakan pelanggaran kategori berat.
KEMBALI KE ARTIKEL