Menurut situs ‘pastipas.pertamina.com’, untuk mendapatkan sertifikasi ‘Pasti Pas’ sebuah SPBU harus lolos audit kepatuhan standard pelayanan yang ditetapkan oleh Pertamina. Audit ini mencangkup standard pelayanan, jaminan kualitas dan kuantitas, kondisi peralatan dan fasilitas, keselarasan format fasilitas, dan penawaran produk dan pelayanan tambahan.
KEMBALI KE ARTIKEL