Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata diskriminasi diartikan sebagai perlakuan yang berbeda berdasarkan karakteristik individu. Karakteristik ini antara lain berdasar pada ras, kedudukan sosial, dan kelamin. Kalau untuk saya, saya menyederhanakan definisi diskriminasi ini dengan pengambilan sikap berdasarkan perasaan SUKA dan TIDAK SUKA. Karena buat saya, bersikap diskriminatif berdasarkan suka dan tidak suka, sama hukum dan konteksnya dengan mengambil keputusan dengan emosi.
Which it is forbidden and mostly regretful. Karena itulah, keputusan dan sikap dalam memperlakukan orang lain khususnya di depan hukum dan peraturan tertulis seharusnya didasarkan pada prinsip kesetaraan, keadilan, dan rasa hormat terhadap kemanusiaan dan menghindarkan diri dari sentiment negative apapun.
KEMBALI KE ARTIKEL